Antropologi Pemikiran Kaum Teroris (1)

Al Chaidar

(Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh)

Latar Belakang

Dari pengakuan para tersangka tindak pidana terorisme Bom Bali 12 Oktober 2002, jelas terlihat sebuah ekspresi emosi keagamaan. Ali Gufron, salah seorang tersangka teror Bom Bali, bahkan menyatakan sikapnya dengan tegas dan sederhana: “… membalas kezaliman dan kesewenangan AS dan sekutunya terhadap kaum Muslim dengan maksud agar mereka menghentikan kezaliman-nya.” Ada suatu nilai yang bekerja dan mendikte jalan pikiran mereka. Ali Ghufron misalnya, menyatakan bahwa pemboman itu adalah “aksi pengabdian kepada Tuhan.” Maka Ali Ghufron, Imam Samudra, Amrozi, dan kelompoknya merasakan suatu delusion of grandeur, perasaan mempunyai atau mewakili atau mendapatkan titah dan menjadi bagian dari unsur kebesaran yang berkeyakin-an dirinya mengemban misi khusus dari Tuhan.

Kaum teroris senantiasa merasa diri sebagai “pejuang Tuhan” yang ter-panggil untuk bertindak atas nama Tuhan dan agama, menjadi “tangan Tuhan” di muka bumi untuk merealisasikan “kemurkaan-Nya” dalam sebentuk resis-tensi, pemboman. Akibat dari interpretasi dan ekspresi emosi keagamaan yang delusif ini, maka tragedi pun terjadi dan sejumlah besar spekulasi pun muncul di tengah-tengah publik.

Tragedi serangkaian serangan bom kaum teroris di Bali, Makassar, Jakarta dan lain tempat di Indonesia telah memunculkan serangkaian spekulasi dari yang apologis hingga yang a-priori. Spekulasi pertama adalah tentang siapa pelaku serangan teror yang sangat terencana dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan teknikal yang canggih. Pelakunya diidentifikasi secara arbitrer sebagai anti-AS, anti-Israel, anti-demokrasi, anti kekuatan ekonomi kapitalis, dan militer global. Spekulasi kedua adalah tentang motif kaum teroris dalam melakukan tindakan penghancuran berlebihan terhadap tempat-tempat di mana kekuatan ekonomi, politik, dan militer AS berada. Spekulasi ketiga adalah tentang sasaran-sasaran apa lagi yang akan dituju terhadap AS dan Israel.

Pelakunya secara allegedly diidentifikasikan sebagai kaum funda-mentalis Islam yang saat ini menjadi musuh bebuyutan AS, Osama bin Laden yang saat ini bersembunyi di Afghanistan. Kalaupun bukan Osama, masyarakat dunia berasumsi bahwa pelakunya adalah orang-orang lain dari kalangan fundamentalis Islam yang memiliki hubungan doktrinal dengan jaringan Al Qaedah.

Sebagaimana diketahui, kaum fundamentalis Islam sangat berkarakter anti-AS, anti-Israel, anti-demokrasi, anti kapitalis, dan militer global. Motifnya, sejauh yang bisa dianalisa dari karakter politik luar negeri AS selama ini, adalah kebencian terhadap sikap AS yang sekular, anti-Islam dan yang terlalu posesif dan over-protective terhadap Israel. Sedangkan spekulasi tentang sasaran berikut-nya, adalah respon biasa dari hilangnya rasa aman dan bergentayangannya rasa takut rakyat AS yang membutuhkan jawaban segera terhadap apa yang mungkin terjadi.

Spekulasi ini wajar sekali terbentuk karena kejadian ini begitu tiba-tiba, massive dan serempak dengan daya hancur yang sangat luar biasa. Spekulasi ini juga wajar karena telah menimbulkan amarah yang sangat besar rakyat dan pemimpin AS yang sedang merasa nyaman hidup dalam guyubnya modernitas, sekularisme dan kesejahteraan ekonomi tiba-tiba harus menghadapi mimpi buruk yang meyakitkan dan memalukan ini. Rakyat AS bukan kali ini saja menghadapi serangan kaum teroris. Bagi kaum fundamentalis dan radikal Islam —yang lebih dikenal awam dengan istilah ‘kaum teroris’—, melawan AS adalah melaksanakan kewajiban personal, sebuah jihad global melawan Yahudi dan Nasrani. Maka, AS pun telah menempatkan teroris Muslim sebagai musuh sejak tahun 1979 (yang memunculkan nama “Ayatollah Khomeini” sebagai nama bagi musuh yang dipersepsikan itu) pada saat terjadinya Revolusi Iran dan memuncak pada peristiwa krisis teluk tahun 1990 (di mana muncul nama “Saddam Hussein” sebagai musuh).

Dengan tertangkapnya para tersangka pelaku tindak terorisme di Indonesia dan di beberapa negara Asia Tenggara dan bahkan di Amerika dan Eropa, semakin memperlihatkan kepada kita bahwa jaringan organisasi kaum teroris sangat luas. Meski secara moral dan diplomasi internasional teroris diserang dengan “perang wacana” yang memojokkan mereka sebagai “kaum pengecut”, “kaum tak berperikemanusiaan”, “kaum yang berbahagia di atas penderitaan orang lain”, serta “kaum yang bertendensi penyakit jiwa”, namun kaum teroris terus-menerus muncul dalam peta politik Indonesia dan dunia hingga kini untuk menyampaikan pesan-pesan yang sangat sulit diinterpretasikan. Begitu tersembunyinya musuh yang satu ini, telah menimbulkan kesan misteri dan ketakutan psikologis tersendiri. Bagi rakyat Amerika, teroris adalah hantu (spectre) lain yang pernah dihadapi AS setelah hantu komunisme, sebentuk musuh ideologi, sekaligus musuh spiritual baru sebagaimana pernah diper-ingatkan oleh Huntington dalam The Clash of Civilization. Douglas E. Streusand bahkan berani menyebut “that specter is Islam”, yang kemudian diidentifikasi secara awam oleh publik AS sebagai “green peril” (bahaya hijau). Dan, dengan peristiwa serangan terhadap WTC dan Pentagon dua tahun silam, nama Osama bin Laden muncul sebagai “musuh” untuk mengembalikan kepercayaan dari publik AS terhadap pemerintahnya dalam menangani terorisme dari kaum muslim.

Untuk konteks Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, problem terorisme ini memunculkan banyak dilema: antara menjaga perasaan ummat Islam dan law enforcement yang mesti ditegakkan. Lebih dari itu, ada sebuah kenyataan bahwa serangan brutal telah terjadi dan musuh mesti didefinisikan untuk kemudian diambil langkah-langkah selanjutnya sebelum mengeksekusi ‘penjahat’ yang walaupun terus bersembunyi di balik simbol-simbol dan alasan agama. Untuk mengetahui konteks teoritis kemunculan “teroris” ini, perlu disimak perkembangan pemikiran fundamentalisme dalam Islam.

Kerangka Teoritis tentang Kaum Fundamentalis Islam

Kaum fundamentalis Islam, sebagai musuh AS, adalah “an aggressive revolutionary movement as militant and violent as the Bolshevik, Fascist, and Nazi movements of the past”, kata Amos Perlmutter, seorang ilmuwan politik. Selanjutnya, Perlmutter menyebutkan bahwa kaum fundamentalis ini sangat “authoritarian, anti-democratic, anti-secular,” dan tidak bisa bersahabat dengan “Christian-secular universe” dan tujuannya adalah untuk mendirikan sebuah “negara Islam transnasional yang bersifat otoriter”.

Martin E. Marty dan R. Scott Appleby yang sangat serius dalam Proyek Fundamentalisme, menyebutkan bahwa fundamentalisme selalu mengikuti suatu pola. Mereka adalah “embattled forms of spirituality,” yang muncul sebagai respon terhadap suatu krisis kecurigaan (perceived crisis). Kaum fundamentalis terlibat dalam konflik dengan musuh-musuh sekular yang dicurigai membuat kebijakan-kebijakan yang bertentangan secara frontal dengan agama. Kaum fundamentalis tidak menganggap pertentangan frontal ini sebagai sebuah “arena bermain” (play ground), melainkan sebuah “medan perang” (battle field) yang serius, yang bukan sekadar sebuah perlawanan politik konvensional, melainkan menganggapnya sebagai sebentuk “perang kosmik” (cosmic war) antara kekuatan-kekuatan yang haq dan kekuatan yang bathil.

Mereka takut terhadap dan selalu merasa adanya ancaman kaum kafir untuk membasmi mereka yang bersumber dari kekuatan-kekuatan Barat sekular dan berusaha membentengi diri mereka dengan doktrin dan praktek yang pernah hidup di masa lalu (doktrin dan praktek jihad).

Untuk menghindari diri mereka dari “dunia buruk” dan menutup diri dari kontaminasi “perang kosmik” itu, kaum fundamentalis seringkali mundur dan menyempal dari mainstream masyarakat untuk mencipta-kan budaya tandingan (counterculture); dan kaum fundamentalis bukanlah kaum yang bermimpi di siang bolong. Mereka menyerap rasionalisme pragmatis dari modernitas, dan, di bawah bimbingan para pemimpin kharismatik mereka, me-nyaring apa yang perlu dari dunia teknikal untuk membuat rencana aksi yang seringkali bersifat destruktif.

Dari apa yang kita saksikan pada peristiwa penyerangan serempak terhadap gedung WTC dan Pentagon, Bom Bali, Bom Malam Natal, Bom Marriot dan lain-lain adalah kumpulan dari ahli-ahli yang memiliki kemampuan teknikal setaraf pilot dan teknisi yang mengerti fungsi-fungsi transponder, black box, radar, elemen kimia, komponen elektronika lanjut dan global positioning tool-box serta kemampuan manajerial lainnya.

Kaum fundamentalis merasa bahwa mereka berperang melawan kekuatan-kekuatan yang mengancam nilai-nilai yang sangat suci dari komunitas mereka dan reaksi mereka akan bersifat teror politik. AS yang muncul sebagai aktor tunggal pemenang “perang dingin” semenjak runtuhnya kekuatan Komunis di blok Soviet dianggap banyak kalangan fundamentalis telah menyergap kesadaran orang-orang Islam sebagai kekuatan adidaya yang tak mungkin dikalahkan dan siap menjadikan masyarakat muslim sebagai musuh berikutnya. Aksi serangan berbentuk teror di New York dan Washington itu sesungguhnya merupakan sebuah respon yang berisi pesan yang ingin membuktikan bahwa AS ternyata bertumpu pada “jaring laba-laba” yang begitu lemah.

Selama “perang dingin” antara negara formal dengan kelompok teroris yang tak memiliki batas negara, para aktor perang sering kali emosional, panik dan kurang menghargai posisi masing-masing. Dari beberapa temuan studi Karen Armstrong , modernisasi telah membawa polarisasi masyarakat pada posisi-posisi ekstrim yang saling berlawanan, dan untuk menghindari eskalasi konflik, hanya ada satu cara: kita harus mencoba memahami the pain and perceptions of the other side. Karena selama ini mereka sering menyatakan: “nobody knows our trouble we see, nobody knows our problem”, maka akan sangat mengejutkan jika kemudian sebagai konsekuensinya, “nobody knows of what our plan of action.”

Bagi kita semua yang telah mencicipi kebebasan dan prestasi modernitas, Karen Armstrong merekomendasikan, “kita tak boleh berhenti untuk berempati dan bersimpati terhadap kesusahan dan penderitaan yang dialami sebagian komunitas kaum fundamentalis Islam.” Ibarat pecandu narkoba, mereka tidak boleh dianggap sebagai kaum yang melanggar hukum yang harus dikejar-kejar, melainkan harus dipandang sebagai kaum yang membutuhkan perawatan untuk mengobati penyakit ketergantungan dan ketakutan irasional mereka. “Modernisasi”, menurut Karen Armstrong, “seringkali dirasakan tidak sebagai sebuah pembebasan melainkan sebuah serangan agresif”.

Berbeda dengan kaum fundamentalis, kaum radikal Islam justru memandang bahwa memahami agama secara mengakar jauh lebih penting sebelum membuat rencana aksi yang cenderung bersifat kekerasan. Penyeragaman pan-dangan terhadap komunitas yang memberikan respon terhadap modernisasi, pemerintahan sekular dan budaya Barat ke dalam sebutan “fundamentalis” sesungguhnya merupakan sebuah penyederhanaan yang berlebihan. Spektrum dunia pergerakan Islam sesungguhnya menyimpan warna-warna yang kaya dalam khazanah yang cukup plural. Tidak semua kalangan yang kritis dan anti terhadap AS, Israel, budaya Barat, materialisme, kapitalisme, isu-isu feminisme, hak asasi manusia dan demokrasi dapat dikategorikan sebagai kaum ‘fundamentalis’.

Kaum radikal Islam yang bangkit dengan garis yang berbeda, bahkan secara diametral berlawanan dengan fundamentalis adalah taksonomi pergerakan Islam yang mesti dilihat secara berhati-hati. Adanya fakta bahwa fundamentalisme telah muncul dalam ledakan-ledakan kecil dan besar di semua budaya (budaya agama monotheis, maupun politheis) mengindikasikan sebuah kekecewaan yang meluas terhadap masyarakat modern di mana banyak di antara kita malah merasakannya sebagai sesuatu yang membebaskan, menyenangkan dan memberdayakan.

Proyek-proyek yang secara kasat mata dipandang baik oleh kaum liberal, di mana kaum radikal Islam juga termasuk di dalamnya, —seperti demokrasi, penciptaan perdamaian, kepedulian terhadap lingkungan, pembebasan wanita, atau kekebasan berbicara— dapat dipandang buruk, bahkan haram, oleh kaum fundamentalis.

Kaum fundamentalis seringkali mengekspresikan dirinya secara kekerasan, tapi kekerasan itu adalah cara atau jalan yang paling sederhana yang memancar dari ketakutan mereka yang mendalam akan hancurnya komunitas, tradisi, nilai dan budaya yang mereka anggap luhur. Dilihat dari latar-belakang pendidikan, mereka adalah kaum intelektual —yang oleh Bruce Hoffman disebut sebagai “violent intellectual”— yang berusaha mencapai tujuannya karena dimotivasi oleh doktrin-doktrin agama yang mereka persepsikan secara berbeda (out of mainstream).

Setiap gerakan kaum fundamentalis yang pernah saya teliti, terdapat sebuah ketakutan irrasional akan proses penghancuran terhadap mereka secara sistematis. Menurut Scott Appleby, kemapanan kaum sekular bertujuan untuk menghapuskan keberadaan mereka sebagai kaum beragama dari muka bumi ini, sekalipun di AS sendiri. Kaum fundamentalis yakin bahwa respon mereka secara kekerasan adalah sebentuk perlawanan terhadap kekuatan-kekuatan yang telah menakut-nakuti mereka selama ini. Kaum fundamentalis percaya bahwa mereka selama ini melawan demi mempertahankan agama dan mempertahankan masyarakat yang beradab.

Sekarang banyak masyarakat dalam komunitas dunia Islam yang menolak persepsi bahwa Barat sebagai tak bertuhan, tidak adil, dan dekaden. Kaum Islam radikal baru tidaklah sesederhana kaum fundamentalis yang membenci Barat. Bagaimanapun, kaum radikal baru Islam tidak merupakan gerakan yang homo-gen. Muslim radikal pada pokoknya berupaya meletakkan rumah mereka sendiri dalam suatu tata-aturan yang berbeda sesuai dengan yang mereka persepsikan. Tidak sebagaimana kaum fundamentalis yang mengidap dislokasi kultural yang parah, kaum radikal juga merasa nyaman dengan zaman modern.

Adalah mustahil untuk menggeneralisasi bentuk-bentuk ekstrim kelompok agama karena mereka bukan hanya berbeda antara tiap-tiap negara, tapi juga berbeda antara tiap-tiap kota bahkan di tiap-tiap kampung dan desa. Hanya sebagian kecil saja dari kelompok fundamentalis yang setia dengan aksi-aksi teror, sementara banyak kaum radikal Islam bahkan sangat bersahabat, menginginkan perdamaian, berpengharapan pada hukum dan tata-aturan, dan menerima nilai-nilai positif dari masyarakat modern. Jika kaum fundamentalis tidak pernah punya waktu untuk berbicara tentang demokrasi, pluralisme, toleransi beragama, penciptaan perdamaian, kebebesan individu atau pemisahan antara agama dan negara, maka komunitas lainnya bahkan yang radikal sekalipun justru menganggap semua itu adalah sublimasi nilai-nilai agama dalam bahasa profan.

Semoga AS —dan negara-negara yang sedang dilanda semangat anti teroris karena serangkaian bom yang meledak di tempat-tempat ibadah Nasrani atau di tempat-tempat di mana terjadinya penetrasi kapitalisme, liberalisme dan sekularisme Barat— tidak panik dan salah dalam membedakan mana yang fundamentalis dan mana yang radikal.

Bersambung Antropologi Pemikiran Kaum Teroris (2)

3 Komentar

  1. dedekusn berkata:

    Artikel sy jadikan referensi kang, hatur nuhun 🙂

  2. KangBoed berkata:

    hmm.. terpikirkah jasad jasad yang hancur tiada salah.. saudara saudara kita yang tiada berdosa.. sering saya melihat dan memperhatikan.. satu golongan.. mereka teriak Allahuakbar sambil dengan sombong dan sadisnya menghancurkan gerobak dagangan di bulan puasa.. sedih sekaligus tertawa bentuk dan makna yang terlalu jauh.. siapakah yang AKBAR ???..
    Salam Sayang

  3. haniifa berkata:

    Rasanya dunia barat kerap main pukul rata soal teroris @kang…

Tinggalkan Komentar