Menggali jejak sukma nagara | Mengibas cakrawala mengepak mayapada | Melesatkan pikiran yang tak tembus peluru | Membiarkan hati bersuara
Sejak permulaan Serikat Dagang Islam didirikan oleh H Samanhudi pada tanggal 16 Oktober 1905 di Solo dan kemudian ketika Syarikat Islam diresmikan dengan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912 dengan berkedudukan di kota Solo, Syarikat Islam telah meletakan dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu :
Islam sebagai Dasar Perjuangan
Syarekat Islam menetapkan dasar Islam sebagai landasan perjuangannya adalah karena pemimpin-pemimpin pejuang Syarekat Islam haqqul yakin hanya landasan Islamlah yang mampu mempersatukan ummat Islam yang tertindas oleh para penguasa Belanda dan Cina dari segenap penjuru waktu itu.
Amelz dalam buku HOS Tjokroaminoto- Hidup dan Perjuangannya menuliskan tentang keinginan pemerintahan Belanda terhadap Islam sebagai berikut :
Belanda tidak ingin melihat terulangnya riwayat Tengku Tjhik di Tiro, Imam Bonjol dan Dipenogoro itu. Mereka berupaya supaya rakyat Indonesia jangan sampai menjadi Islam bewust. Disumbat hendaknya segala macam jalan dan saluran yang menjadi sebab rakyat sadar kepada ajaran-ajaran agamanya (Islam).
Boleh orang memeluk agama Islam. Tetapi cara memeluknya itu hanyalah sebatas kepercayaan dalam hatinya seseorang belaka, sebagai alat untuk menyembah Tuhannya di dalam mesjid dan surau. Janganlah Islam dijadikan alat dalah hidup perjuangannya seseorang, apalagi sebagai dasar perjuangan untuk menentang kolonial.
Dengan begitu diusahakan Belanda, supaya agama itu menjadi pengertian yang mati, menjadi falsafah yang hanya hidup dalam khayal, menjadi sebutan bibir belaka. Islam hendak dijadikan tinggal huruf belaka dengan tiada jiwanya lagi”.
Asas Kerakyatan
Pada saat Sarikat Dagang Islam didirikan dan kemudian berubah menjadi Syarikat Islam, masyarakat pada saat itu berada dalam posisi yang sangat terpojok akibat ” Poenale Sanctie dan Koelie Ordonantie” serta akibat fasilitas dan monopoli di bidang perdagangan yang diberikan oleh pemerintahan Belanda kepada golongan Cina.
Ide dan asas perjuangan Syarikat Islam adalah ide dan asas kerakyatan Syarikat Islam (SI) berjuang untuk rakyat yang miskin dan hidup sengsara. Meskipun di antara pemimpin-pemimpin SI ada yang berasal dari golongan ningrat, tetapi tujuan perjuangan SI tidak pernah menyimpang dari tujuan semula. Pemimpin-pemimpin SI tetap berjuang untuk kepentingan rakyat jelata dengan suatu tekad suci, yaitu kemiskinan dan kemelaratan rakyat yang harus dilenyapkan.
Asas Sosial Ekonomi
Cina memegang monopoli perdagangan hampir dalam segala sektor, keadaan demikian terjadi karena golongan Cina sendiri oleh pemerintahan Belanda diberikan hak-hak istimewa dan diperlakukan istimewa sebagai kaula negara Belanda yang dinamakan Vreem de Oosterlingen sementara penduduk pribumi berada pada klas ketiga (rendah) yang disebut sebagai “inlanders”.
Maka untuk menghadapi persaingan dan tantangan demikian tidak mungkin hanya dihadapi oleh para pengusaha pribumi saja. Tetapi seluruh potensi khususnya Ummat Islam harus dikerahkan dalam usaha mempertahankan hak dan martabat bangsa Indonesia. Atas dasar itu pula kata “Dagang” dihilangkan menjadi Syarikat Islam, sehingga seluruh Ummat Islam memiliki rasa tanggung jawab dan mampu menghadapi segala halang rintang dan tantangan bersama, diantaranya dalam persoalan ekonomi menghadapi konglomerasi Cina.
Tujuan Syarikat Islam
Di dalam akte notaris yang memuat statuen dari perkumpulan Syarikat Islam tertanggal 10 September 1912, ditetapkan tujuan dari perkumpulan itu, pada waktu itu dalam bahasa Belanda, terjemahannnya ialah :
Tujuan Syarikat Islam :
Memajukan Perdagangan (jadi tujuan ini tetap dipertahankan sejak SDI) Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran (jadi semacam koperasi) Memajukan kepentingan rohani dan jasmani dari penduduk asli Memajukan kehidupan agama Islam
Dalam hubungan dengan tujuan Syarikat Islam ini, HOS Tjokroaminoto mengemukakan sebagai berikut : ” Pada umumnya, maka pergerakan (Syarikat Islam) bermaksud :
Cita Politik Syarikat Islam
Kemenangan Belanda menjajah bumi nusantara bukan saja karena memiliki senjata dan mesiu yang lengkap, tetapi juga karena mereka mendapat bantuan dari golongan bangsa kita sendiri yang rasa nasionalitasnya masih nihil. apalagi karena godaan kedudukan, uang dan kekayaan. Selain itu sepanjang abad ke-19 karena perjuangan mereka dalam menghadapi kekuasaan Belanda yang telah menimbulkan penderitaan rakyat yang demikian parah tidak didasarkan pada usaha memiliki organisasi yang teratur dan rapi, tidak juga memiliki program dan arah yang terencana. Maka atas dasar pemikiran itulah Syarikat Islam berpendapat bahwa persatuan dan kesatuan umat menjadi suatu yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Malah lebih dari itu Syarikat Islam ingin menciptakan satu persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia, yang lebih dikenal dengan istilah Pan-Islamisme.
Yang dimaksud dengan kemerdekaan umat adalah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bidang politik dan bidang ekonomi. Kemerdekaan adalah mutiara kehidupan bagi setiap insan yang ingin menikmati rahmat dan karunia Allah.
Kemerdekaan dan kedaulatan yang telah hilang dan lenyap karena diperkosa oleh Belanda, maka menjadi kewajiban untuk mengembalikan kemerdekaan dan kedaulatan dan kewajiban untuk melenyapkan segala perbedaan-perbedaan. Tegasnya kemerdekaan umat adalah “melenyapkan perbudakan manusia atas manusia”.
Dalam hal sistem pemerintahan, pada saat Kongres Syarikat Islam di kota Bandung 18 Juni 1916, HOS Tjokroaminoto menyatakan :
Dari kutipan diatas jelas bahwa Syarikat Islam berjuang untuk mendapatkan bangsa Indonesia merdeka dan berpemerintahan sendiri, yang mengatur nasibnya sendiri.
Dikutip dari buku : ” Cita Dasar & Pola Perjuangan Syarikat Islam” Drs. M.A. Gani, MA, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1984
terus kenapa ada penghianatan setelah MT ke 33 di MAjalaya. seharusnya kita bersatu apa yang di utarakan dalam Program Azas Program Tandhim
saya ingin tanya mohon bagi saudara/i yang yahu mengenai hal ini tolong saya diberi jawaban.
1. mazhab SI itu siapa?
2. Hukum syariat nya seperti apa?
3. saya melihat dimasyarakat.. dalam cara peribadatan, ritual2, dll. antar kaum SI itu berbeda satu dengan yang lain. yang dipegang itu yang mana? seperti NU dan Muhammadiyah itu jelas sekali diketahui dasar2 hukum maupun ritual keagamaannya. terimakasih.karena saya bingung dengan terbatasnya referensi.
Setahu kami Syarikat Islam itu enggan bahkan mentabukan mazhab, apalagi kalau masuk dalam wilayah khurafat. Nampaknya SI itu menyiapkan diri sebagai wadah bagi mereka yang mau memperdalam diri dalam soal: Tauhid bersih, Ilmu pengetahuan tinggi dan bijaksananya siyasah.
Ping-balik: Catatan Sejarah Syarekat Islam (Bag-1) « Biar sejarah yang bicara ……..
Ping-balik: Catatan Sejarah Syarekat Islam (Bag-1) « kubah idiologis…!!!
setuju karena SI bukan organisasi yang mengurusi khilafiyah…namun sebagai wadah perjuangan rakyat dan tidak melihat sisi berasal darimana kaum syarikat islam itu berasal…jikalaupun ada kaum syarikat yang dalam peribadatannya berbeda karena mereka berasal dari seluruh organisasi2 yang ada seperti muhammadiyah, NU, Persis dan lain2 kecuali ahmadiyah.
السلام عايكم
Untuk menjawab pertanyaan “Madzhab SI itu apa?”. Dalam kesempatan ini saya kutipkan dari Tafsir Program Asas dan Program Tandhim PSII (sekarang SI),Jakarta, Dzulhijjah 1384/Juli 1965 hal 73-74, sebagai berikut: Assalaamu’alaikum. Untuk menjawab pertanyaan “Madzhab SI itu apa?”. Dalam kesempatan ini saya kutipkan dari Tafsir Program Asas dan Program Tandhim PSII (sekarang SI pen), hal 73-74, sebagai berikut:
Arah dan Daya-upaya Perlawanan
Hal ‘Ibadat dan Syari’at.
1. Partai S.I Indonesia berdaya-upaya agar supaya Dunia Islam tidak membesar-besarkan perselisihan-perselisihan seperti yang ada pada dewasa ini, ialah perselisihan-perselisihan yang chilafiyah dan cumah mengenai perkara-perkara furu’ belaka, oleh karena sudah ternyata perselisihan-perselisihan yang serupa itu menjadikan sebab kejadiannya perpecahan di dalam Dunia Islam dan kurangnya kekuatan untuk menjalankan perkara-perkara yang wajib, dan lagi menyebabkan Dunia Islam tidak sadar akan bencana dan bahaya mengancam kepada Islam dan Umat Islam.
2. Partai S.I Indonesia tidak menyukai, kalau sesuatu fihak bukan Islam campur mengurus atau member keputusan dalam perkara2 yang berkenaan dengan syari’at Agama Islam terutama sekali tentang urusan ‘ibadat.
Berhubung dengan arah perlawanan ini Partai S.I. mengadakan suatu Majelis ‘Ulama, yang diharap di kelak kemudian hari akan bertumbuh jadi suatu Majelis Syar’i yang bercabang-cabang dimana-mana tempat didalam seluruh Indonesia, yang diminta keputusannya dalam perselisihan-perselisihan tentang perkara-perkara sebagai yang tersebut pada angka 1 dan 2.
3. Partai S.I Indonesia menuntut hilangnya semua aturan dan ketentuan-ketentuan yang telah diperteguhkan dengan peraturan-peraturan Negara atau pemerintahan, yang merintangi jalannya ikhtisar akan mengembangkan Agama Islam.
Kemudian saya kutipkan juga K.H.R.Mulyana Saeful Muslim SH dalam Pemahaman terhadap Tafsir Program Asas dan Program Tandhim PSII (sekarang S.I pen), Garut, 2011 hal 1, berikut ini :
Marhum H.O.S. Tjokroaminoto sangat menanamkan pengertian “Sarekat Islam” dengan tetap harus ditulis “Syarikat Islam”. Hal ini dimaksudkan untuk memberi pengertian kepada segenap pengikutnya (anggota Syarikat Islam), bahwa organisasi (Kaum) tersebut didirikan semata-mata sebagai tempat bermusyarokahnya orang-orang yang beragama Islam tanpa membeda-bedakan aliran atau madzhab peribadahan masing-masing.
بالله في سبيل الحق