Melintasnya Budaya

Oleh :  Prof. DR. Sediono MP Tjondronegoro*

Perkembangan suatu bangsa yang sejak awal sudah tersusun berdasarkan ratusan kelompok atau masyarakat ethnik dari tahap ke tahap berikutnya menurut tatanan sejarah memang tidak mudah dikisahkan.  Namun terasa adanya suatu benang merah yang dapat kita fahami, yang melintasi tahap-tahap perkembangan bangsa yaitu kebudayaan.

Kebudayaan mencirikan beberapa sifat masyarakat luas, tetapi juga komunitas ethnik yang lebih kecil.  Intinya kebudayaan masyarakat besar atau komunitas ethnik yang lebih kecil dicirikan oleh ciri-ciri yang lebih khas.  Seperti dulu dalam zaman penjajahan Belanda terkenal ciri budaya : “orang Jawa malas” (de Luie Javaan).  Memang alam yang berlimpah-ruah dan penduduk Jawa yang diawal abad ke-18 masih diperkirakan hanya 5 juta (Raffles, 1811) hidupnya bersahaja tetapi tidak kekurangan.  Kebutuhan keluarga dicukupi oleh alam.  Jadi karangan-karangan yang dikumpulkan L.E. Harrison dan S.P. Huntington dalam buku berjudul “Culture Matters”, sungguh menarik karena menjelaskan secara meyakinkan bahwa kebudayaan punya arti dan pengaruh mendalam selama kehidupan manusia (Culture Matters

Di ranah Anthropologi dan Sosiologi, Pembangunan Ekonomi, Perkembangan Politik, Bidang Perbedaan Kelamin (Gender) serta peranannya semua ranah tersebut tidak lepas dari budaya.  Pangkal tolak inilah yang menarik dan menjadi perhatian penulis, selama merenungkan kembali tumbuhnya negara R.I. selama 65 tahun dari 1945-2010.  Karena waktu itu penulis juga sudah cukup usia dan sadar akan perkembangan masyarakat yang dialami, mencoba menulis apa yang pernah dialami dan dipikirkan sepanjang ingatan masih segar.

Dahulu masyarakat Indonesia yang multi-ethnik masih lebih dipengaruhi oleh budaya feodal, karena lapisan masyarakat tersusun dibawah kaum ningrat, Raja atau Sultan dan rakyat kecil di pedesaan.  Dalam komunitas ethnik pun ada Kepala Adat yang teratas dan ada lapisan pembantu-pembantu terpercaya – tak jarang keluarga juga – dan terbawah rakyat biasa.

Perbedaan antara sekian banyak kelompok ethnik di Nusantara pernah menjadi keheranan bagi orang Belanda.  Bagaimana negara sekecil Belanda dengan penduduk beberapa juta saja dapat menguasai pulau-pulau Nusantara yang ribuan jumlahnya serta kelompok-ethnik yang ratusan itu?.

Ada jawaban yang cukup jelas : “itu mungkin karena perbedaan kelompok ethnik mudah dikuasai Hindia Belanda melalui politik pecah-belah (Divide et Impera).

Masing-masing kelompok ethnik hidup dan memikirkan diri-sendiri, sampai Sultan-Sultan Aceh pun di abad ke-17 waktu kapal-kapal layar dibawah nakhoda Houtman berlabuh di Aceh mengundang beberapa Sultan untuk datang ke negeri Belanda (KITLV).  Ini berarti bahwa ranah pemikiran kelompok ethnik juga masih sangat terbatas pada lingkungan kehidupannya dan keluarganya.  Kehidupannya memang masih cukup dipengaruhi oleh kedua unsur tersebut.

Tidaklah mengherankan mengapa waktu kekuasaan Belanda mulai ditentang dan kemudian dilawan oleh pendekar-pendekar Nasionalis langsung diambil tindakan.  Tokoh-tokoh Nasional kita yang sudah berpendidikan tinggi dan mengorbankan perasaan kebersatuan menuju ke Nasionalisme dihukum, dipenjarakan dan dibuang.  Kalau Boedi Oetomo (1908) masih dibiarkan, mulai Sarekat Islam (1912-1916) sudah lebih dicurigai dan diawasi.  Bertahap setelah Perang Dunia I pemerintah Kolonial mulai memberi kesempatan kepada penduduk peribumi untuk diwakili dalam Volkstraad (1918-1940). Tetapi partai-partai politik seperti PNI belum diberi kebebasan dan tetap diawasi.

Kebudayaan memang sulit dipilah-pilah menurut daerah atau wilayah, karena batasannya tidak jelas, akan tetapi bila kita menerima Nusantara ini terpengaruh budaya Melayu, karena demikian banyak didiami komunitas ethnik juga terdapat ranah “anak budaya” (sub-cultures) dengan banyak bahasa yang berbeda-beda dan adat istiadat aneka-ragam.  Pengaruh agama Hindu, Budha, Islam dan Nasrani menambah keaneka-ragaman sub-cultures.

Keanekara-ragaman budaya disatu pihak menarik, tetapi juga memperlambat integrasi menjadi satu bangsa.  Penjalinan antara sistim hukum tertulis dan tata cara adat juga minta waktu.  Setelah 65 tahun merdeka sebagai NKRI hal tersebut masih terasa.  Kesimpang-siuran UU dan peraturan diberbagai sektor mengakibatkan timbulnya tindakan yang tidak serasi pula.

Kaum Feodal, Ningrat dan Intellektual

Penggolongan sosial diatas boleh dikatakan mencerminkan lapisan atas semua bangsa pada awalnya.  Ada negara-negara yang tua dan dikuasai raja atau kaisar pasti mempunyai lapisan yang mempunyai hubungan keluarga.  Perancis, Inggeris, Belanda, Rusia, Jepang dan lain-lain merupakan contoh sebelum penyesuaian dengan tatanan negara Demokrasi.  Berbeda dengan Amerika Serikat yang sebagai bekas daerah jajahan Spanyol dan Inggris serta Perancis tidak mempunyai kepemimpinan feodal sehingga konsep kerajaan tidak pernah diwujudkan.

Kelompok yang kuat dan berwibawa serta mampu mempengaruhi massa rakyat dapat memimpin negara dan kelompok yang cerdik-pandai seperti itulah yang tergolong kelompok intelektual.  Umumnya memang sudah berpendidikan baik dan mempunyai pengaruh politik.

Perkembangan diatas tidak berarti bahwa seseorang intelektual atau cendekiawan juga berpolitik bahkan setelah demokrasi dalam satu masyarakat sudah diterima sebagai dasar kehidupan banyak cendekiawan yang menghindari politik praktis, artinya menghindari pertarungan ideologi melalui popularitas massa.

Diujung zaman penjajahan/kolonialisme dibanyak negara Afrika, Amerika Latin dan Asia banyak intelektual – karena pendidikannya sudah lebih baik – memperjuangkan kebebasan rakyat dan kemerdekaan bangsa.  Memang dapat dimengerti karena melawan kaum penjajah tidak dapat dilakukan dengan demonstrasi dan perlawanan fisik.  Mau tak mau slogan-slogan pencetus demokrasi seperti J.J. Rousseau dan Montesqieu menjunjung tinggi Kemerdekaan (Liberty), Persaudaraan (Fraternite) dan Kesamaan Tingkat (Egalite).

Menjelang Revolusi Perancis tokoh-tokoh tersebut sudah menjelaskan theori masing-masing.  Montesqieu lebih khusus yang berteori bahwa dalam struktur suatu negara perlu dibedakan tiga jenis/ranah kekuasaan, ialah : Trias Politica yang mencakup ranah (1) Eksekutif; (2) Legislatif dan (3) Judisial.

Tetapi para anggota Panitia Perumus UU Dasar 1945 dahulu tidak menerima pemisahan setegas itu karena Demokrasi Pancasila lebih mementingkan kesepakatan bersama antara tiga bidang tersebut.

Demokrasi dalam arti rakyat yang memerintah (demos cratein) sebenarnya sudah sejak Aristoteles (347 SM) dikenal sebagai konsep dan tatanan masyarakat, tetapi lebih dikenal setelah Revolusi Perancis 1789 yang menumbangkan kekuasaan Raja Louis XIV di negara tersebut.  Kelas/lapisan Bourgeois yang tampil dan memerintah negara yang mewakili kaum pedagang besar pada awalnya bergabung dan didukung buruh dan petani juga, tetapi sudah kurang dari 60 tahun para pendukung itu kecewa dan menimbulkan perlawanan (Brumaire 1848).  Mungkin itu juga karena liberalisme ekonomi dilawan oleh teori Marxisme yang memperhatikan penderitaan pekerja akibat industrialisasi dan dengan ideologi sosial melawan kapitalisme.

Setelah itu timbul pula gerakan di Eropa yang dikenal sebagai Demokrasi Sosial dan sampai sekarang masih ada partai-partai politik berhaluan demikian.  Jadi ideologi Karl Marx yang sering diacu sebagai dasar Komunisme sebenarnya juga mengandung  benih Demokrasi Sosial yang kurang ekstrim, dalam pengertian masih menerima peranan buruh dalam ekonomi liberal, tetapi menjamin perbaikan nasib buruh dan petani.  Partai-partai buruh di Inggris seperti Labour Party atau Party van de Arbeid (PvDA) di negeri Belanda dapat digolongkan kedalam kategori partai politik yang mempraktekkan/mendukung Demokrasi Sosial.

Partai-partai seperti itu yang di tahun 1945-an juga menyetujui lahirnya negara-negara baru di Asia dan Afrika dari sistim penjajahan negara Barat.  Tuntutannya tidak langsung agar kelas buruh berkuasa tetapi perbaikan nasib buruh dan petani.

Lahirnya R.I. sebenarnya juga dalam ranah demokrasi sosial, karena menolak liberalisme yang mendasari kolonialisme, tetapi juga tidak menerima pimpinan buruh berdasarkan ideologi Komunis.  Prinsip negara Pancasila dan Undang-undang Dasar yang murni sebelum diamandemen mencerminkan keadaan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.  Elite politik kita pada masa itu jelas menolak Feodalisme dan melawan Kolonialisme melalui gerakan Nasional.  Benih-benih partai politik tumbuh setelah 1908 (Boedi Utomo) dan sudah lebih nyata dengan pendirian Sarekat Dagang Islam (1905) yang berubah menjadi Sarekat Islam (1911).

Suara rakyat walaupun masih lapisan atas masyarakat Indonesia mulai didengar melalui keanggotaan Volksraad.  Demokrasi memang dasarnya suara mayoritas rakyat yang berkedaulatan sehingga pemerintah perlu memenuhi kebutuhan dan harapannya.  Tetapi memang suara demikian perlu didengarkan dan disampaikan melalui kelembagaan (institutional).  Karena itu ada kepartaian politik dan perwakilan rakyat.

Dalam demokrasi yang sudah lancar pengelompokan dan suara rakyat mayoritas tetap menaungi minoritas sekalipun berbeda pandangan.  Pertumbuhan dari masyarakat feodal ke masyarakat demokratis memang memerlukan waktu beberapa generasi, sebagai terbukti dari pengalaman negara dalam sejarah dunia.

Kesulitan masyarakat Indonesia dalam pertumbuhan tersebut sudah dipengaruhi kuat oleh ekonomi liberal negara-negara maju di benua Eropa dan Amerika Utara.  Banyak tokoh di lingkungan politik belum menghayati cara pembimbingan rakyat ke arah masyarakat demokratis sehingga mengakibatkan suasana democrazy.  Pengaruh pimpinan dengan gaya panutan masih sangat terasa dan ini menimbulkan jumlah partai politik yang tidak effisien lagi.  Ditambah lagi dengan pengaruh multi-ethnik sehingga timbul kedaerahan dan tuntutan pemekaran daerah, sehingga semangat persatuan bangsa dalam N.K.R.I. melemah.

Akibat pengaruh ekonomi liberal kemudian partai politik menjadi cara merebut kekuasaan guna memperkaya pemimpin dan pendukungnya.  Tidaklah mengherankan mengapa DPR-RI dan banyak DPRD tidak lagi berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat demokratis yang diidam-idamkan.

Gejala KKN yang sejak tahun 1950-an sudah terasa ada dewasa ini semakin diakui karena sudah dirasakan sangat merugikan negara dan tidak memperhatikan rakyat kecil lagi.  Akhirnya untuk bertahan hidup memenuhi kebutuhan hidup segala cara dilakukan.

Hubungan antar-kawan (kolusi) sudah mengganti keakraban hubungan kekeluargaan (nepotisme) dan kedua fakta sebenarnya dalam korupsi tidak terlalu kuat lagi.  Korupsi sebenarnya membeli kuasa atas kewenangan pejabat/petugas dalam suatu tatanan birokrasi.  Kewenangan yang berlandaskan hukum atau paling tidak peraturan dalam suatu birokrasi ditembus dengan pemberian uang atau barang/milik berharga.

Menurut Indeks Bank Dunia (1998) Indonesia diantara 85 negara di dunia tergolong nomor 80 paling korup.  Sudah kita ketahui Indonesia juga paling korup diantara negara-negara di Asia Tenggara.

Bila dalam nepotisme dan kolusi hubungan dekat dalam kekeluargaan atau setia kawanan dalam tindakan korupsi yang lebih menentukan adalah perolehan uang atau sesuatu yang berharga untuk pelanggaran hukum atau wewenang.

Nationalisme sering dikatakan memudar dalam tambah usianya NKRI, bukan saja berkurangnya menjunjung tinggi Pancasila tetapi yang lebih nyata berkaitan dengan pengembangan bahasa Indonesia.  Semakin hari semakin banyak kata/istilah asing yang diucapkan dalam berbahasa Indonesia.

Kata-kata seperti klarifikasi untuk penjelasan, fenomena untuk gejala, elemen untuk unsur, inovasi untuk pembaruan dan banyak lagi istilah menunjukkan bahwa Sumpah Pemuda Oktober 1928 sudah dilupakan.

Pengembangan bahasa juga meninggalkan prinsip bahwa istilah dasar jangan dirubah ejaannya bila dijadikan kata kerja.  Misalnya ; gembala jangan menjadi mengembala, tetapi perlu dua gg menggembala; gambar menggambar ; guna            menggunakan ;  Awalan dan akhiran kata juga jangan mengurangi huruf seperti ; tegak tegakkan.  Dengan mengurangi huruf dua kk atau dua gg bukan hanya penulis lebih malas tetapi membaca katanya pun tidak tegas suaranya.  Misalnya ; letak    me-letak-kan ; galak  meng-galak-kan.

Perlu diakui bahwa bahasa Indonesia masih kekurangan istilah (vokabulary), sehingga karena pengembangan bahasa nasional lamban, lebih mudah meng-Indonesiakan kata/istilah Belanda dan sekarang Inggeris.

Pengaruh hubungan antar negara atau internasionalisasi turut menghambat pengembangan bahasa nasional sendiri.  Apakah sudah waktunya kita menerima bahasa Esperanto saja ?.  Membedakan bahasa Indonesia yang baik dan resmi (dignified) dengan bahasa pergaulan (A.S.  Slang atau Inggris cogney) juga sering tidak diperhatikan.

Birokrasi dapat diterjemahkan sebagai tatanan dalam mana pejabat dalam jajaran kepegawaian mempunyai kekuasaan diatas khalayak ramai (publik).  Kekuasaan dengan batas-batasnya diatur dengan peraturan dan undang-undang yang juga harus ditaati publik.

Mula-mula memang birokrasi adalah kelembagaan dibawah pemerintah, tetapi setelah tumbuh perusahaan swasta yang besar bahkan bercabang ke negara lain, perusahaan multi-nasional pun mengandalkan kegiatan perdagangannya kepada birokrasi juga.

Kesetiaan dan kejujuran birokrasi dibawah pemerintah didasarkan atas sumpah dan umumnya pengabdian birokrat berlangsung sampai usia lanjut.  Suatu pensiun menjamin kehidupannya setelah berhenti bekerja aktif lewat usia yang sudah ditentukan.

Dikalangan swasta jaminan hidup seperti itu tidak jarang berbentuk modal cukup besar “golden hand shake”.  Cara ini sekaligus memutuskan hubungan financial dengan perusahaan swasta dimana seseorang pegawai bekerja cukup lama paling tidak puluhan tahun.

Ketaatan, kejujuran dan kesetiaan birokrat pemerintah didasarkan atas sumpah waktu diangkat menjadi pegawai.  Syarat demikian memang dikaitkan kepada agama yang dianutnya agar perbuatannya tidak menyimpang dari nilai dan akhlak yang dijunjung tinggi.  Semua itu dimaksud agar korupsi, suap-menyuap dan perbuatan yang menyimpang dari kesusilaan dapat dihindari.  Hukuman dan tindakan dari atasan sesuai peraturan merupakan suatu sistim pengawasan atas birokrat.

Demikian adat isitiadat yang melintasi berbagai zaman dan menjadi acuan utama kehidupan manusia berubah juga.  Bila dulu keturunan dan nilai-nilai yang diwariskan modernisasi merubah acuan dan pegangan hidup.  Penyesuaian kepada tuntutan baru ternyata membutuhkan waktu, bukan saja tahunan tetapi kurun waktu generasi. Ini yang sedang kita alami dari zaman penjajahan sampai negara mutakhir dengan tatanan politik dan ekonomi yang berbeda.

Sementara ini terkesan bahwa dengan meluasnya ekonomi liberal juga materialisme meningkat.  Bukan sekedar meningkatkan penghasilan, tetapi juga nafsu akan pemilikan barang konsumsi semakin deras.  Perbedaan kekayaan antara lapisan masyarakat atas dan bawah semakin melebar dan nyata.  Kecenderungan seperti itu tentu tidak memantapkan nasionalisme.

Pluralisme kepartaian politik dewasa ini juga melemahkan peranan D.P.R. R.I. dan D.P.R.D., bahkan ketegasan Pemerintah Pusat juga terkikis karena konsep Kabinet Presidensial dilemahkan oleh perwakilan terlalu banyak partai politik.

Dengan timbulnya gejala meluas bukan hanya dilingkungan birokrasi dan perwakilan rakyat yang memperkaya diri dari sumber kekayaan dan keuangan masyarakat serta bangsa, benarlah apa yang pernah disimpulkan Prof. Teuku Jacob (2004) bahwa usaha kita membangun Demokrasi jauh dari berhasil malah timbul Kleptokrasi ?

 * Guru Besar Emeritus Sosiologi Institut Pertanian Bogor (IPB)

BEBERAPA  ACUAN  PUSTAKA

  1. Bottomore, T. B. (1964),  Elites and Society, Middlesex, Pelican Book.
  2. Harrison, L.E. and S.P. Huntington (eds. 2000), Culture Matters I How Values Shape Human Progress. New York, Basic Books.
  3. Jacob T. (2004), Tragedi Negara Kesatuan Kleptokratis. Jakarta, Yayasan Obor.
  4. Jones, H.P. (1971). Indonesia : The Possible Dream, Singapore, Ayu Mas PTE
  5. Lipset, S.M. (1967), The First New Nation; The U.S. in Historical and Comparative Perspective, New York, Anchor Books
  6. Merton, R. K. dkk. (eds. 1952), Reader in Bureaucracy, New York, The Free Press

7 Komentar

  1. Gogo berkata:

    Cuture isn’t only a culture.. but he a part of living..

  2. ditengah maraknya demo anti kenaikan bbm pada hari ini (30 maret) ada kejadian yang baru pertamakali di negeri ini (bisa jadi di dunia) 2(dua) orang wawali (wakil – walikota ,tanpa disebut nama) yang nota bene adalah jabatan politik ikut bergabung dengan massa pendemo menyuarakan anti kenaikan. lucunya negeri ini (tidak salah – sama dengan salah satu judul film/sinetron) bisa2nya “jeruk makan jeruk” (nama iklan) hanya ALLAH yang tahu kalau begini kejadianya. besok – lusa akankah diikuti oleh wawali (mungkin) walikota-gubernur yang lainya. (diluar tatanan yang menjunjung tinggi kebudaya’an). “lucunya negeri ini” melintasnya budaya sudah pathologic – Cuture isn’t only culture … why ……what ‘s wrong ?? (mantan wartawan kampus :doktertoeloes malang).

  3. Noer berkata:

    Kebudayaan katanya merupakan gambaran sebuah bangsa. Kalo kebanyakan bersifat pragmatis, kasar, kerusuhan atau bahkan korupsi, apa karena budaya kita sekarang mulai terkikis, karena pengaruh luar. Atau karena kita telah banyak meninggalkan tradisi. Gimana ya kang…

    ————–
    Kopral Cepot : Budaya.. adab hidup manusia adalah produk jaman… mungkin malah sekarang saatnya kerusuhan jadi budaya, korupsi sudah jadi budaya, pragmatisme dan lainnya. Inilah budaya masa kini ketika manusia meninggalkan kemanusiaanya, saatnya evolusi Darwin mundur kebelakang manusia jadi orang utan he he he he 😉

    1. danny berkata:

      budaya dan kebudayaan sifatnya relatif, bisa muncul dan tenggelam,dibatasi ruang dan waktu, ga bisa dijadikan pegangan hidup bagi manusia. Sedangkan sejarah sifatnya mutlak, pasti berulang dan bisa dijadikan pegangan bagi manusia. panginten ieu nu disebat sunnatullah teh……..sanes kitu kopral????

      ———
      Kopral Cepot : Se7 😉

  4. kids party berkata:

    menarik artikelnya….sukses yaa

  5. EO Kids Party berkata:

    menarik artikelnya…

  6. itu anak2 kecil yang duduk2 di pagar tembok , latar belakangnya bangunan apa yaa bung kopral ( seperti bangunan rumah pejabat2 kolonial kayaknya ) . dapat darimana foto aneh bin nyleneh ini bung kopral ( siapa tahu salah satu dari yang di foto anak2 itu ada yang jadi menteri lho ) ………..ira maya (SOPHISTICATED).

Tinggalkan Komentar