Melarang buku beredar dan membakar adalah “STUPID” bodoh membodohkan

DepkumHAM tengah memeriksa 20 buku yang isinya bernuansa anti pemerintah. Berdasarkan hasil pemeriksaan DepkumHAM akan meminta Kejagung menarik buku-buku itu dari peredaran.

“Kami menemukan lebih dari 20 buku yang saat ini sedang dalam pengkajian,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (3/1).

Meski tak menyebutkan judul 20 buku itu, Patrialis mengatakan isi buku tersebut antipemerintah. Isi buku cenderung memprovokasi diantaranya mempengaruhi rakyat agar keluar dari NKRI.


“Nanti kami akan mengkoordinasikan ini dengan Jaksa Agung yang punya kewenangan untuk melarang buku-buku itu beredar, tapi bukan perintah lho,” tutur MenkumHAM.

Buku-buku tersebut masih dalam pemeriksaan DepkumHAM. Jika telah selesai akan dipublish secara luar. Sebab, Patrialis berpendapat upaya preventif ini untuk mengontrol dan menjaga stabilitas negara dari gangguan-gangguan buruk. [ref]

Pemeriksaan 20 buku yang isinya diduga antipemerintah oleh DepkumHAM menuai kontroversi. DepkumHAM dinilai tak berhak memeriksa isi-isi buku.

“Tidak ada kewenangan, yang ada berdasarkan undang-undang adalah Kejaksaan Agung,” ujar Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen, tadi sore.

Selain memang tidak mempunyai kewenangan dalam memeriksa buku, DepkumHAM mempunyai banyak urusan yang lebih penting. Misalnya, kata Patra adalah masalah Lapas (lembaga permasyarakatan), soal undang-undang yang masih banyak melanggar HAM dan mengkaji peraturan-peraturan yang diskriminatif.

“Misalnya peraturan daerah tentang hak perempuan. Itu jauh lebih penting,” katanya.(ref)

Pelarangan sejumlah buku oleh Kejaksaan Agung merupakan pengerdilan terhadap kemampuan masyarakat. Pelarangan itu berarti menganggap masyarakat tidak mampu menyaring setiap informasi yang diterimanya.

Hal itu diungkapkan mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute Raja Juli Anthoni di Jakarta, Senin (4/1). ”Masyarakat sudah cerdas, bisa memilih dan melakukan cross check (cek silang) atas setiap informasi yang diterimanya,” katanya.

Dengan membaca sebuah buku, lanjutnya, tidak otomatis dapat memengaruhi pikiran masyarakat secara langsung. Masyarakat dapat menerima atau menolak setiap ide yang ada dalam sebuah buku.

Secara terpisah, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mengatakan, pelarangan buku dalam era demokrasi tidak perlu dilakukan oleh pemerintah. Bantahan atau promosi atas klaim kebenaran sebagai upaya menandingi isi buku atau klaim kebenaran lainnya tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.(ref)

Sementara sejarawan Anhar Gonggong mengatakan, pelarangan buku merupakan kejahatan. Pelarangan tersebut mencerminkan negara otoriter bukan demokrasi. ”Jangan melarang buku, karena buku selalu memberi informasi. Persoalan menerima isi buku itu masalah lain. Yang melarang berarti menghalangi masyarakat mendapatkan informasi. Itu bentuk lain kejahatan,” katanya.

Pelarangan buku tersebut dinilai oleh Anhar merupakan salah satu perilaku negara otoriter, bukan perilaku negara demokrasi. ”Ini sama saja seperti zaman Soeharto maupun Soekarno,” katanya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyatakan, tak ada pelarangan penerbitan buku dalam konstitusi. Aturan pelarangan penerbitan atau pelarangan buku, hanya terdapat dalam peraturan pemerintah.(ref)

Buku dilarang Beredar = diBakar = stupid BODOH MENBODOHKAN !!!

Hulagu Khan, siapa yang tidak kenal? Panglima besar pasukan Mongol yang mengakhiri salah satu episode kekuasaan Islam di Baghdad pada tahun 1258 setelah berkuasa lebih dari 500 tahun. Saat itu pemerintahan Islam dipegang oleh Khalifah Muktasim Billah (1242-1258) dari Dinasti Abbasiyah. Dalam penyerangannya, selain membunuh para penguasa dan menghancurkan peradaban, ia juga membakar ribuan kitab karangan ulama yang ada diperpustakaan Baitul Hikmah. Perpustakaan ini adalah sebuah pusat penerjemahan dan penelitian para cendikiawan Muslim terbesar yang dirintis sejak masa Harun al-Rasyid dan berkembang pesat pada masa al-Makmun. Di sana dilakukan alih bahasa dan penafsiran terhadap filsafat Yunani dan juga digunakan sebagai laboratorium bagi ilmuan Islam dalam melahirkan berbagai teori ilmu pengetahuan. Namun kebesaran perpustakaan ini musnah di tangan Hulaghu Khan, hanya dalam waktu beberapa hari saja. Konon air sungai Eufrat yang membelah Baghdad menjadi hitam terkena polusi abu kertas jutaan buku yang terbakar.(ref)

TERKUTUKLAH PEMBAKAR BUKU

Kala krisis moneter tengah mewabah,
Nusantara diterpa haru-biru,
Ada sarjana membakar buku,
Bagai raksasa bersuara serak,
Menyeringai menepuk dada,
Pemegang monopoli kebenaran.

Manusia beradab pakai otak,
Dari otak muncul ingatan,
Terhimpun jadi fikiran,
Fikiran disusun dalam tulisan,
Tulisan dibakukan dalam buku,
Buku penyimpan fikiran manusia,
Penyimpan isi hati sastrawan,
Pengumpul catatan wartawan,
Penghimpun data sejarah,

………… .

Betapa sulit lahirnya buku !
Alangkah mulia nilai buku !!!.
Hak asasi manusia dilindungi
Punya pendapat,
Menyuarakan fikiran,
Membukukan pandangan.

Bagai Krakatau meledak hembuskan lahar,
Hati penyair panas terbakar,
Baca berita sarjana membakar buku,
Buku itu mutiara peradaban,
Membakar buku memusnahkanperadaban,
Dosa tak berampun menghukum pembakar buku.

Pembakaran buku anti peradaban,
Tindakan fasis merajai kebenaran,
Harus ditentang harus dilawan,
Jangan biarkan Nusantara ditelan pembodohan.

(Nurdiana; 8-9-2009. * Puisi ini disebarkan penulisnya ke pelbagai milis. serbasejarah menukilnya dari milis sastra-pembebasan@yahoograups.com)

LAWAN PELARANGAN BUKU !!!!

KARENA ITU TINDAKAN BODOH DAN MEMBODOHKAN

TETAPLAH MENULIS DAN MEMBACA BUKU. Dari iklim menulis dan  MEMBACA BUKU maka ilmu pengetahuan akan menerangi bumi Indonesia. RAKYAT CERDAS BANGSA BERKUALITAS  MASALAH TUNTAS …… maka dari itu KAMI TETAP BACA BUKU

12 Komentar

  1. ABDUL AZIZ berkata:

    Assalamu’alaikum,

    Rasanya melarang buku di tengah-tengah derasnya informasi seperti sekarang ini tidak ada gunanya. Informasi bisa diperoleh di mana-mana.

    Awalnya saya senang Patrialis ini terpilih jadi menteri, ternyata baru beberapa saat saja sudah berubah. Politikus PAN ini mungkin takut kehilangan mobil mewahnya.

    Sejarah pembakaran buku di Baghdad ternyata berulang. Yang jadi Hulagu Khan di zaman modern ini , tentu, tiada lain Si Bush itu. Sekolah , masjid, museum, RS, pasar, gereja, kampus, perpustakaan, tidak lepas dari bom miliknya.

    Satu hal lagi Kang yang memprihatinkan, saya semakin jarang beli buku.

    Terima kasih .
    Salam.

  2. alamendah berkata:

    (maaf) izin mengamankan KEDUA dulu. Boleh kan?!
    Yang pasti telah menjadi hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

  3. sedjatee berkata:

    setuju Kopral… melarang peredaran buku adalah ciri represivisme dari pemerintah yang penakut… semoga pihak-pihak yang melarang peredaran buku segera ssadar… melarang buku adalah melanggar hak asasi, memasung kreativitas, bertentangan dengan pencerdasan bangsa… salam sukses…

    sedj

  4. majorprad berkata:

    Ternyata benar ya… masyarakat memang gak diizinkan pintar.
    Demokrasi?… Ah yang benar Pak (Presiden)?…

    1. abifasya berkata:

      Makanya jangan terlalu percaya dengan makhluk yang namanya “DEMOKRASI”

  5. nusantaraku berkata:

    Yang menjadi pertanyaan sekarang, seberapa masyarakat kita kurang pintar dalam menyerap informasi? Jangan sampai termakan informasi atau sebagainya untuk memusuhi atau meningkatkan pencintraan. 😀

  6. abifasya berkata:

    Assalaamu ‘Alaikum
    Apa kabar Jenderrraaallll

  7. mas tyas berkata:

    lha iyo lo, buku kok dibakar, emang sate :mrgreen: lanjut kang kopral, mari terus menulis dan membaca!!

  8. itempoeti berkata:

    kenapa gak sekalian aja ditutup semua toko buku dan percetakannya???

  9. 3w9 berkata:

    BLOGWALKING HERE>>>>>>>>>

  10. andri berkata:

    di sekolahan dri SD-SMA mending gak usah ada buku lagi, buku di sekolahan kebanyakan buku” DUSTA. menutupi keaslian atau sejarah sama saja anda berdosa. tanggung jawab sama Allah atas apa yang anda” (para pembohong) lakukan dari dulu sampai sekarang.

Tinggalkan Komentar