RI-Dua ; Mau Dibawa Kemana …

Ungkapan yang pernah disampaikan Soekarno pada zaman kemerdekaan, kembali “digelorakan” oleh Wakil Presiden Boediono. Ia meminta agar para generasi muda untuk jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Boediono mengharapkan agar generasi muda tidak melupakan sejarah sebagai cara untuk terus mencintai Tanah Air dan membangun karakter bangsa. “Anak-anak jangan lupa untuk mengerti sejarah Bangsa Indonesia. Itu minimal,” kata Wapres Boediono saat bertatap muka dengan siswa SMP, MTs, SMA, MA Blitar Raya di Blitar, Jawa Timur, Selasa (4/5). (sumber)

Ungkapan Bung Karno “JASMERAH” tentunya diingat betul oleh Wapres Boediono terutama dalam perannya sebagai RI-2, untuk tidak melupakan peran-peran RI-2 dimasa lalu. Mengerti sejarah Bangsa Indonesia mungkin menjadi tugas belajar anak sekolahan, tetapi memahami dan menjiwai apa yang terjadi pada sejarah bangsa ini menjadi sesuatu yang WAJIB dimiliki oleh para pemimpin bangsa sekarang. Ingat “JASMERAH” Bung Karno bukan untuk anak SD yang belajar “menghapal sejarah” tetapi himbauan bagi para pemimpin bangsa yang sering lupa dan melupakan sejarah serta tak pandai mengingat masa lalu.

Era reformasi yang dimulai pada tahun 1999, membawa perubahan-perubahan yang mendasar dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan kita sebagaimana nampak pada perubahan yang hampir menyeluruh atas Undang Undang Dasar 1945. Tetapi yang menyangkut peran seorang wakil presiden hampir tidak diatur oleh konstitusi, kecuali terkait posisinya sebagai pembantu presiden dan fungsinya menggantikan presiden bila terdapat halangan tetap. Konfigurasi politik Indonesia saat ini telah jauh bergeser dan mengalami “kemajuan” dibandingkan dengan beberapa dekade ke belakang. Tetapi bila ditilik dari bingkai historis, semenjak Orde Lama hingga Orde Baru, sampai Orde Reformasi posisi wapres dapat dikatakan tidak banyak menjadi faktor bagi efektifitas pemerintahan alias tidak banyak perubahan.  Hal itu disebabkan oleh dominasi Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undanag-Undang Dasar.” Pasal 4 ayat 2 UUD 1945: “Dalam menjalankan kewajibannya presiden dibantu oleh seorang wakil presiden“. Pasal 8 ayat 1 amandenmen ketiga UUD: “Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya“. Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat dan Indonesia.

Sejak dilantiknya kabinet SBY-Boediono sejumlah kalangan mulai membandingkan bagaimana kinerja Boediono dibanding Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.

Jusuf Kalla beperawakan kecil, agak kurus dan tidak menyolok. Ditengah kerumuman pengawal, pejabat dan staf yang berbadan tinggi, sosoknya bisa dengan mudah hilang dari pandangan.

Namun saat berada di lapangan – apakah lokasi proyek, peninjauan daerah atau terjun ke lokasi bencana – para simpatisannya mengatakan, dialah yang memegang kendali. Dalam tempo beberapa jam setelah kunjungan itu, biasanya akan muncul keputusan dari tangannya apa langkah yang akan diambil pemerintah.

“JK memang ingin merombak peran seorang wapres. Ini dicoba oleh seorang Jusuf Kalla, bahkan sejak awal pemerintahan SBY, untuk memberi warna baru kepada seorang wapres,”kata pengajak ilmu politik UI Maswadi Rauf. Namun setelah lima tahun, menurut Maswadi wapres Jusuf Kalla gagal melakukan pengubahan itu.

Banyak hal menghambat upaya JK – aturan politik, kritik masyarakat hingga kegagalan mendapat simpati massa dalam pemilihan presiden terakhir – menurut Maswadi karena memang peran wapres dibuat bukan untuk membuat keputusan. “Adalah satu kenyataan bahwa wapres dalam kabinet persidensiil sebagai pengganti presiden. Sebagai cadangan. Ya memang ban serep,” tegas Maswadi. (sumber)

Duet Presiden, Belajar dari Sejarah

Pada Maret 1968, untuk pertama kalinya Soeharto diangkat menjadi presiden (penuh) oleh MPRS. Begitu menjadi presiden, yang pertama dilakukan oleh Soeharto adalah mengundurkan jadwal Pemilihan Umum Juli 1968 sebagaimana diamanatkan dalam sidang MPRS pada 1966. Pemilu diundur menjadi 1971. Sebelum pemilu terlaksana, keamanan harus dijaga sepenuhnya. Itulah sebabnya, pada 1969 sekitar 10 ribu orang tahanan politik golongan B yang dituduh terlibat G-30-S/1965 diasingkan ke Pulau Buru. Mereka berada di sana sampai 1979.

Pada 1973 MPR mengangkat Soeharto sebagai presiden. Tampaknya Soeharto masih belum cukup “pede” dan mencari legitimasi dengan kehadiran seorang raja Jawa untuk mendampinginya. Maka, Sultan Hamengku Buwono IX diangkat sebagai wakilnya.

Pada 1978 Hamengku Buwono IX pada saat-saat terakhir menyatakan tidak bersedia lagi menjadi wakil presiden karena tidak diberi wewenang yang memadai. Karena pemberitahuan itu mendadak, Soeharto agak kelabakan juga. Maka, stok yang tersedia waktu itu adalah Adam Malik, yang baru terpilih menjadi Ketua MPR. Konon, Idham Chalid juga dihubungi, entah kenapa prosesnya tidak berlanjut.

Adam Malik yang ceplas-ceplos itu cukup merepotkan Soeharto. Dalam biografinya, Soeharto mengatakan bahwa statement Adam Malik sempat “menyulitkan”-nya. Yang menggusarkan terutama pernyataan Malik tentang pencairan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina. Soeharto menganggap bahwa hal itu masih terlalu dini.

Setelah kapok dengan tokoh yang spontan, giliran berikutnya pada 1983, Soeharto memilih tokoh pendiam, stok lama yang sebetulnya akan pensiun setelah dua kali menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Umar Wirahadikusuma. Umar menjadi Pangdam/Peperalda Jaya pada 1965. Ia membredel semua koran (kecuali Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha) pada 1 Oktober 1965, sehingga kampanye anti-PKI di media massa dapat dijalankan secara sistematis.

Karena Umar berpengalaman sebagai Ketua BPK, untuk selanjutnya tugas wakil presiden melakukan pengawasan pembangunan.

Pemilihan wakil presiden pada 1988 mulai “sedikit ramai”. Soeharto memberikan beberapa kriteria, salah satunya mendapat dukungan masyarakat. Untuk itu, calon tersebut tentulah pemimpin organisasi politik terbesar, Golongan Karya. Jelas kriteria itu mengarah kepada Soedharmono. Namun, Benny Murdani tampaknya melihat Sudharmono sebagai sosok militer yang sipil. Sudharmono tidak pernah memegang komandan pasukan, ia lebih banyak berkiprah di birokrasi. Benny menyebut nama Try Sutrisno.

Akhirnya, ABRI memang tidak mencalonkan Try Sutrisno. Tetapi, pada 1988 itu terjadi sesuatu yang mengusik jiwa otoriter Soeharto. John Naro dari PPP juga ingin mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Bagi Soeharto, ini bertentangan dengan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila itu harus bulat, tidak boleh lonjong.

Kalau ada lebih dari satu calon, berarti dukungan wakil rakyat akan terbagi. Menurut Soeharto, dukungan rakyat itu harus bulat/penuh, sebab wakil presiden itu akan naik menjadi orang nomor satu di negeri ini bila presiden berhalangan.

Pada pagi sebelum pemilihan wakil presiden, Soeharto naik lift dengan Ketua MPR Kharis Suhud. Kharis mengatakan bahwa dia telah menerima surat dari Fraksi PPP, tetapi belum membukanya. “Buka saja,” kata Soeharto di lift di gedung MPR/DPR. Setelah dibuka barulah Soeharto lega, karena Fraksi PPP mencabut pencalonan Naro sebagai wakil presiden.

Pada 1993 Soeharto merasa bahwa ia tidak boleh didikte golongan mana pun, termasuk ABRI. Ketika itu ABRI melalui Kepala Staf dan Politik (Kasospol)-nya, Harsudiono Hartas, dengan buru-buru menyebut Try Sutrisno sebagai calon mereka. Meski Try pernah menjadi ajudan Soeharto, pilihan Soeharto adalah Habibie.

Try Sutrisno menjadi wakil presiden pada 1993. Harsudiono Hartas masuk kotak. Soeharto tidak memberi kesempatan bagi Try, selain pengawasan yang tidak berarti. Try tidak pernah ke luar negeri kecuali satu kali ke Australia. Bahkan, dalam KTT Informal ASEAN akhir 1997, yang mewakili Soeharto yang dikabarkan sakit adalah Menteri Luar Negeri Ali Alatas, bukan Wakil Presiden Try Sutrisno.

Perkembangan berikutnya, Soeharto tidak mau tergantung kepada ABRI dan mencari dukungan dari kalangan Islam modern. Habibie direstui Soeharto untuk menjadi Ketua ICMI. Para penggagas organisasi ini pada mulanya memikirkan Emil Salim menjadi ketuanya. Menurut Emil, sebaiknya orang yang direstui oleh Soeharto dan orang itu adalah Habibie.

Pada 1997 mulai krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter. Dalam kondisi demikian, pada Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai presiden dan Habibie sebagai wakilnya. Pada 21 Mei 1998 Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden. Ini merupakan taktik yang sangat lihai. Bila ia mengundurkan diri, berarti itu harus sepersetujuan MPR dan ia harus menyampaikan pertanggungjawaban di depan MPR. Soeharto berhenti tanpa pertanggungjawaban.

Wakil presiden semasa Orde Baru hanya sekadar ban serep. Ban serep itu hanya boleh satu. Itu pun harus sesuai dengan kehendak sang pemilik mobil, yaitu Soeharto. Demokrasi Pancasila itu harus bulat, tidak boleh lonjong. Dukungan wakil rakyat harus bulat dan penuh kepada pemimpin. Pemimpinlah yang menafsirkan kemauan rakyat.

Pada era sebelum Orde Baru, kita mengenal satu orang wakil presiden, yaitu Mohammad Hatta yang menjabat selama 1945 sampai 1956. Pada 1956 sampai 1965 tidak ada wakil presiden. Wakil presiden yang pertama pada era pemerintahan Soeharto baru diangkat pada 1973. Berarti, selama 17 tahun, republik ini pernah tidak memiliki wakil presiden. (sumber)

13 Komentar

  1. Usup Supriyadi berkata:

    kira-kira mau dibawa kemana ya?

  2. Bupil.com berkata:

    Kayak lagunya Armada ya kang?

    ————-
    Kopral Cepot : 😀

  3. alamendah berkata:

    (maaf) izin mengamankan KETIGA dulu. Boleh kan?!
    Sebuah ulasan singkat tapi mantab tentang sejarah wakil Presiden di masa orba.

  4. d3d1aboy berkata:

    MOHON BING2ANNYA UNTUK BELAJAR SEJARAH>>>>>>>>>>>>

    ————————–
    Kopral Cepot : Monggo silaken 😉

  5. Kakaakin berkata:

    Jadi yang mana debest-nya nih? 🙂

  6. TKI berkata:

    JASMERAH, sayangnya satu-satunya pelajaran yang bisa dipetik dari sejarah adalah BAHWA MANUSIA TIDAK PERNAH BELAJAR DARI SEJARAH.

  7. itempoeti berkata:

    pesan apa yang sesungguhnya ingin disampaikan dibalik pernyataan Boediono yang tiba2 membuka kembali tentang JASMERAH???

  8. hatsune-chan berkata:

    akhu gk suka ngerti sejarah susah bagiku

  9. Suwarto berkata:

    Negara ini bagaikan panggung sandiwara, kebenaran hanyalah rekayasa semata dibalik kebohongan yang merajalela, kemerdekaan hanyalah isapan jempol para penguasa, para rakyat selalu yang menderita tanpa daya dan tanpa harta, hanya do’alah yang terucap pada yang Maha Kuasa. Tidak tau Sampai kapankah …… Kemerdekaan menjadi nyata. Sejarah…sejarah … Biarlah sejarah yang bicara…, Apakah kemerdekaan negaraku hanya untuk penguasa…. Praktek Outsourching merupakan penindasan bangsa… mau dibawa kemana generasi muda kita.

  10. ada sesuatu yang benar2 tidak ada dalam berita dikoran manapun juga artinya hanya orang2 terdekatlah yang tahu karena yang sifatnya secret dan mungkin sangat dijaga kerahasia’anya kala itu . sebenarnya ( sekali lagi ini info terbatas sekali dan tidak ter ekspose di suratkabar harian di indonesia ini ) ,

    sesudah soedharmono selesai menjadi wakil presiden konon hm soeharto menghubungi bpk rudini untuk mendampingi beliau selaku presiden ( artinya menjadi wakil presiden menggantikan soedharmono itu ) . bpk rudini mengajukan persyaratan yaitu tidak mau hanya menjadi ban serep ( seperti yang ditulis diartikel diatas ) . sebaliknya hm soeharto menginginkan pelaksana’an demokrasi pancasila secara bulat dan tidak lonjong ( seperti yang ditulis di artikel diatas ) .

    akhirnya tidak ada titik temu kemudian muncullah figur try soetrisno .jadi sebenarnya sebelum try soetrisno mendapat kesempatan menjadi wakil presiden sebenarnya hm soeharto sudah mendekati bpk rudini untuk mendampinginya menjadi wakil beliau. lepas dari itu kesemuanya era orde lama jabatan ri-2 sempat lowong dikarenakan bung hatta mengundurkan diri , ada sesuatu yang menarik sebenarnya ri-2 di indonesia ini terutama tentang wewenang ataupun tugas2 yang diembanya . kalau ditelusuri lebih mendalam lagi bukan hanya jabatan ri-2 saja bisa jadi jabatan wakil gubernur atau wakil bupati / wakil walikota juga sifatnya sebagai ban serep .

    semua sudah pada tahu ( sifatnya sebagai rahasia umum ) zaman orde lama , orde baru dan era reformasi ini ( katanya ) kedudukan wakil2 itu sifatnya belum jelas benar2. tanda – tanya dalam diri saya ” untuk apa di adakanya wakil2 mulai dari wakil bupati/walikota , wakil gubernur , wakil presiden itu kalau wewenangnya hanya sebagai ban serep saja ?” kita semua tahu tujuan dari negara ini untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya ” jauh panggang dari api ” bukan ( ini fakta dan realita yang mesti harus kita akui bersama yang sebenarnya kekaya’an bumi indonesia jauh lebih dari cukup untuk kemakmuran dan kesejahtera’an rakyatnya ) .pertenya’an yang timbul dalam benak ini ” kenapa partai politik atau personil2nya sampai gontok2an untuk memperebutkan jabatan ri-2 ? NAH !!!!

  11. kalau kita telusuri secara cermat sebenarnya sudah ada suatu pembenahan masalah ri-2 ( jabatan wakil presiden ini ) yaitu dimulainya nilai tawar oleh beliaunya bpk rudini tetapi sayangnya belum terealisasikan dan anehnya ” wewenang ban serep ” inipun berkelanjutan sampai sa’at ini era reformasi boediono wakil presiden sekarang. luas wilayah negara ini yang amat sangat luas bisa jadi memungkinkan tanggung jawab yang diemban oleh satu orang ( yang merangkap perdana menteri dan panglima tertinggi juga jabatan yang lain ) amat sangat terlalu berat beban kalau2 tidak berbagi tugas dengan wakil presiden. tentu perlu undang2 yang mengaturnya dan adalah tugas pembuat undang2 yaitu lembaga dpr selaku penyelenggara pembuat undang2. ironisnya undang2 yang mengatur wewenang dan tugas presiden maupun wakil presiden tidak ada dan belum ada kemajuan yang berarti banyak .

    akhirnya perputaran zaman dari orde lama , orde baru dan orde reformasi ini masih berkisar pada ban serep itu. apalagi system kabinet presidensiil ( tulisan dalam artikel ) menambah persoa’alan makin mengendap. jadi perlu suatu nilai atau tindakan yang mendobrak untuk menyelesaikan perso’alan yang satu ini. yang sebenarnya beliaunya bpk rudini sudah memulainya ( satu langkah kedepan dan satu kemajuan kala itu padahal tiga puluh tahun yang lalu kejadianya ) . sekali lagi bukan dan lepas dari pro dan kontra ( yang cuma sekedar komentar ) paling tidak untuk sejarah bangsa ini. dan bpk rudini telah memulainya sekarang tantangan bagi kita ( yang masih hidup ini ) untuk dan demi kemaslahatan rakyat indonesia yang berjumlah hampir tigaratus juta ini. NAH !!

  12. KPMS ( Kelompok Pelajar Mahasiswa Situbondo ) dan ISSS ( Ikatan Sarjana Seluruh Situbondo ) mengucapkan ” Selamat hari raya Iedul Fitri 1 Syawal 1433 H – 19 .20 Agustus 2012 M , Mohon ma’af lahir dan bathin ” kepada semua komunitas sejarah ini maupun admin blog a’a kopral Cepot —- SALAM HYPPOCRATES CERDAS !!

    ————
    Kopral Cepot : Hatur tangkyu… sama-sama “Mohon ma’af lahir dan bathin”

Tinggalkan Komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s