Oleh: Mayor (Inf) Agus Bhakti, Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF
“Apa yang sama sekali kamu tahu, sebenarnya kamu tidak mengetahuinya. Apa yang kamu lihat, dengar, tidak ada yang sesuai dengan kenyataannya.”
Beberapa waktu lalu kita begitu dikejutkan dengan terjadinya kembali ledakan bom pada tanggal 17 Juli 2009 secara hampir bersamaan di Hotel Marriott dan Ritz Carlton. Kejadian ini begitu mengejutkan karena selain telah menewaskan 9 orang dan melukai 52 orang lainnya, tercatat bahwa terjadinya teror bom terakhir adalah + 4 tahun yang lalu pada tanggal 31 Desember 2005 di Palu yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang. Kurun waktu yang cukup lama mengingat 4 tahun dalam kondisi yang relatif aman dibandingkan kurun waktu tahun 2000 s/d 2005 yang marak dengan teror bom. Reaksipun bermunculan, dari mulai yang bersimpati kepada korban, kebencian yang mendalam terhadap teroris, solidaritas nasional untuk memerangi terorisme sampai dengan “pengkambinghitaman” individu maupun institusi. Lanjutkan membaca ‘Haruskah Mengkambinghitamkan Intelijen ?’
Pada umumnya badan intelijen memiliki tiga fungsi dasar: pengumpulan, analisis dan, ciri yang melekat pada seluruh proses intelijen adalah kontra intelijen. Fungsi keempat yang agak jarang dilakukan oleh badan intelijen luar negeri adalah tindakan tertutup yang semakin sering diperdebatkan apakah hal tersebut merupakan fungsi intelijen yang pantas dalam negara maju. 




















RSS - Posts
Hatur Tankyu for Koment